Peserta Didik dalam Pandangan Islam

 

Nama : Sari Rahayu (11901291)

Kelas : PAI 4H

Makul : Magang 1


            Pendidikan didalam pandangan islam memiliki tujuan menjadikan hamba Allah yang berserah diri dan menjaga kesucian agama sepanjang hayat mereka selama hidup di dunia. Pendidikan mengambil peran dalam kehidupan manusia agar manusia memiliki karakter melalui pokok ajaran islam. Didalam Al-Qur’an telah Allah swt jelaskan bahwa tujuan diciptakannya manusia dimuka bumi adalah agar mereka selalu patuh dan taat terhadap semua perintah dan larangan-Nya. Sesuai dengan bidang ilmu pengetahuan bahwa ajaran agama islam selalu memandang pendidikan sebagai suatu hak bagi setiap manusia baik itu laki-laki ataupun perempuan.

            Manusia didalam pandangan agama islam bukanlah makhluk yang dapat berdiri sendiri, tetapi manusia adalah makhluk yang didirikan. Dalam hal ini alqur’an telah memberikan keterangan yang jelas bahwa manusia bukanlah makhluk yang ada dan berada dengan sendirinya, tetapi manusia diciptakan oleh tuhan dengan melalui sesuatu yang awalnya tidak ada menjadi ada serta melalui proses yang kompleks (manusia keturunan adam).

            Pendidikan merupakan suatu pertolongan yang dapat kita sadari diberikan oleh pendidik kepada peserta didik dalam perkembangan jasmani dan rohani menuju ke arah kedewasaan dan membentuk kepribadian muslim yang baik. Didalam bahasa Indonesia ada 3 sebutan yang berbeda-beda untuk pelajar, yaitu murid, anak didik, dan peserta didik. Yang pertama, murid berarti orang yang sedang belajar, menyucikan diri, dan sedang berjalan menuju tuhan. Yang kedua, anak didik bermakna sebagai guru yang menyayangi murid seperti anak sendiri, melalui kasih sayang diberikan oleh guru inilah akhirnya membuat anak-anak menjadi semangat dalam mengapai cita-cita yang mereka inginkan. Yang ketiga, peserta didik adalah istilah yang lebih menekankan kepada pentingnya partisipasi murid selama proses belajar mengajar berlangsung.

            Didalam pandangan agama islam makna dari peserta didik adalah individu yang sedang berkembang baik secara fisik, psikologis, dan keagamaannya yang akan dijadikan sebagai bekal untuk kehidupan dunia maupun akhirat. Dari pengertian inilah kita ketahui bahwa peserta didik adalah mereka yang masih mencari kebenaran dalam hidup. Sedangkan menurut perspektif undang-undang sistem pendidikan nasional no.20 tahun 2003 pasal 1 ayat 4 mengartikan peserta didik sebagai anggota masyarakat yang berusah mengembangkan dirinya melalui proses pendidikan pada jalur jenjang dan jenis pendidikan tertentu.

            Definisi peserta didik menurut saya adalah mereka yang sedang belajar dengan tujuan ingin menambah ilmu pengetahuan yang akan dimanfaatkan ketika mereka membutuhkannya di kemudian hari. Selain itu, peserta didik juga merupakan orang yang sedang mencari suatu kebenaran terhadap suatu hal yang masih diragukan kebenarannya ataupun mencari tahu terhadap suatu hal yang belum diketahuinya sama sekali.

            Sebagai individu yang tengah mengalami fase perkembangan tentu saja peserta didik tersebut masih banyak memerlukan bantuan, bimbingan, dan arahan untuk menuju kesempurnaan ilmu pengetahuan yang akan ia ketahui. Hal ini dapat dicontohkan ketika seorang peserta didik berada pada usia balita, maka anak tersebut akan banyak mendapatkan bantuan dari kedua orang tuanya ataupun mendapatkan bantuan dari orang-orang yang ada di sekelilingnya. Dengan demikian peserta didik merupakan barang mentah yang harus diolah dan dibentuk sehingga dapat menjadi produk pendidikan dan tetap mengacu kepada prinsip dasar pendidikan secara benar dan terarah ke arah jalan yang benar serta tidak meyesatkan.

            Sehingga dapat dikatakan bahwa setiap peserta didik memiliki eksistensi atau kehadiran dalam sebuah lingkungan, seperti halnya sekolah, keluarga, pesantren atau bahkan dalam lingkungan masyarakat. Dalam proses ini peserta didik akan banyak menerima bantuan, baik itu secara sadar atau bahkan tanpa di sadari. Dengan diakuinya kehadiran dari peserta didik dalam konteks kehadiran dan keindividuannya maka tugas dari seorang pendidik adalah memberikan bantuan, arahan, dan bimbingan kepada peserta didik menuju kepada kesempurnaan atau kesesuaian dengan kedewasaannya. Adapun ciri-ciri peserta didik adalah : 1) kelemahan dan ketakberdayaan, 2) berkemauan keras untuk berkembang, 3) ingin menjadi diri sendiri (memperoleh kemauan).

            Didalam proses pendidikan seorang peserta didik yang berpotensi adalah objek atau tujuan dari sebuah sistem pendidikan yang secara langsung berperan sebagai subjek atau individu yang perlu dapat pengakuan dari lingkungan sesuai dengan keberadaan dari indivudu itu sendiri. Sehingga dengan pengakuan tersebut seorang peserta didik akan mengenal lingkungan dan mampu berkembang dan membentuk kepribadian sesuai dengan lingkungan yang telah ia pilih dan ia harus mampu mempertanggung jawabkan atas perbuatan pada lingkungan pilihannya tersebut. Sehingga agar seorang pendidik mampu membentuk peserta didik yang mempunyai kepribadian dan dapat mempunyai sikap bertanggung jawab. Maka seorang pendidik harus memahami peserta didik dari berbagai aspek. Adapun aspek tersebut yang harus dipahami adalah : 1) kebutuhannya, 2) dimensi-dimensinya, 3) intelegensinya, dan 4) kepribadiannya.

Dasar-dasar kebutuhan anak agar dapat memperoleh pendidikan secara dasar adalah mereka membutuhkan orang tuanya. Dasar-dasar tersebutlah yang dapat dimengerti dari semua kebutuhan dasar yang ada yang dimiliki oleh setiap anak dalam kehidupannya, dalam hal ini keharusan untuk mendapatkan pendidikan adalah mengandung beberapa aspek penting diantaranya :

1. Aspek peadogogis, dalam apek ini pendidik akan mendorong peserta didik sebagai animal educatum, yaitu makhluk yang membutuhkan pendidikan. Manusia memang bisa tergolong sebagai binatang namun termasuk ke kategori binatang yang mempunyai akal sehingga manusia dapat di didik untuk mengembangkan potensi yang dimilikinya dan dapat berguna dalam kehidupan.

2. Aspek sosiologi dan kultural, menurut ahli sosiologi manusia adalah moscrus yang berarti makhluk yang mempunyai watak dan kemampuan untuk hidup dalam lingkungan bermasyarakat.

3. Aspek tauhid, yaitu sebuah aspek yang mengakui bahwa manusia adalah makhluk yang berketuhanan, para ahli menyebutnya dengan istilah homodivinous yang berarti makhluk yang percaya akan adanya tuhan, atau disebut dengan homoriligius yang berarti makhluk yang beragama.

            Didalam berlangsungnya proses belajar mengajar, seorang pendidik harus dapat memahami hakikat peserta didik sebagai subjek dan objek dalam dunia pendidikan. Kesalahan dalam memahami hakikat anak didik akan menjadi suatu kegagalan dalam proses pendidikan. Dengan demikian dijelaskan bahwa peserta didik memiliki beberapa karakteristik (ciri khusus) yaitu sebagai berikut :

1. Peserta didik bukan miniatur (sesuatu yang dapat diatur sesuai dengan kemauan) orang dewasa karena mereka memiliki dunianya masing-masing, sehingga cara dalam belajar mengajar tidak oleh disamakan dengan orang yang sudah dewasa.

2. Peserta didik mempunyai kebutuhan dan menuntut untuk pemenuhan kebutuhan tersebut semaksimal mungkin.

3. Peserta didik memiliki kepribadian yang berbeda-beda antara anak yang satu dengan yang lain, baik berupa perbedaan endogen maupun oksogen (lingkungan) yang meluputi jasmani, entegensi, sosial, bakat, minat, dan pengaruh lingkangan sekitar.

4. Peserta didik dipandang sebagai kesatuan sistem kemanusiaan.

5. Peserta didik merupakan subjek dan objek dalam dunia pendidikan yang memungkinkan dapat selalu aktif, kreatif, dan produktif.

6. Peserta didik mengikuti periode-periode perkembangan tertentu dan mempunyai pola perkembangan serta tempo dan iramanya sendiri.

            Berikutnya, menurut Sa’id Hawa yang dikutip oleh tafsir menjelaskan tentang adap dan tugas murid yang juga dapat dikatakan sebagai sifat-sifat murid, yaitu sebagai berikut :

1. Murid harus selalu mendahukan kesucian jiwa dibandingkan dengan kepentingan-kepentingan lainnya, artinya setiap murid harus menjaga akhlak yang dimilikinya.

2. Murid harus mengurangi keterikatannya dengan kesibukan dunia karena hal tersebut akan membuat mereka lengah dari kawajibannya untuk menuntut ilmu.

3. Tidak sombong terhadap orang yang memiliki ilmu, tidak bertindak semaunya terhadap guru yang berarti murid harus bersikap rendah hati terhadap guru dan selalu berakhlak baik.

4. Harus dapat menerima perbedaan pendapat yang ada, dan tidak mudah berubah pikiran serta berpindah haluan dengan mudah karena hal tersebut nantinya akan membingungkan pikiran kita sendiri.

5. Murid harus lebih mendahulukan mempelajari suatu ilmu yang penting untuk dirinya kedepannya.

6. Tidak menekuni ilmu secara sekaligus, melaikan harus berurutan dari yang paling penting terlebih dahulu.

7. Hendaklah mengetahui ciri-ciri ilmu yang paling mulia, hal ini diketahui dari hasil belajar dan kekuatan dalilnya.

            Sifat-sifat dan kode etik peserta didik merupakan kewajiban yang harus dilaksanakan dalam proses belajar mengajar, baik secara langsung ataupun tidak langsung. Al-Ghazali merumuskan sebelas pokok kode etik peserta didik, yaitu :

1. Belajar dengan niat beribadah kepada Allah swt.

2. Mengurangi kecenderungan pada duniawi dibandingkan masalah ukhrawi.

3. Bersikap rendah hati dengan cara meninggalkan kepentingan pribadi untuk kepentingan kependidikan.

4. Menjaga pikiran dan pertentangan yang timbul dari berbagai aliran sehingga bisa terfokus dan dapat memperoleh satu kompetensi yang utuh dan mendalam.

5. Mempelajari ilmu-ilmu yang terpuji baik untuk kehidupan di dunia maupun di akhirat kelak, serta meninggalkan ilmu-ilmu yang bersifat tercela.

6. Belajar dengan bertahap atau berjenjang dengan memulai pembelajaran yang mudah terlebih dahulu dan berjalan ke pelajaran yang sulit, atau mendahulukan ilmu fardhu ‘ain terleih dahulu dan dilanjutkan kepada ilmu yang fardhu kifayah.

7. Belajar harus sampai tuntas baru kemudian beralih kepada ilmu lainnya sehingga peserta didik memiliki spesifikasi ilmu pengetahuan secara mendalam.

8. Mengenal nilai-nilai ilmiah atas ilmu pengetahuan yang telah dipelajari sehingga mendatangkan objektivitas dalam memandang suatu masalah.

9. Memprioritaskan ilmu diniyah yang terkait dengan kewajiban sebagai makhluk Allah swt sebelum memasuki (mempelajari) ilmu dunia.

10. Mengenal nilai-nilai pragmatis bagi suatu ilmu pengetahuan yaitu ilmu yang bermanfaat dan dapat membahagiakan, menyejahterakan, serta memberikan kesalamatn bagi kehidupan dunia dan akhirat.

11. peserta didik harus patuh terhadap nasihat pendidik, mengikuti segala ilmu yang diajarkan oleh pendidik pada umumnya, serta diperkenankan bagi peserta didik untuk mengikuti kesenian yang baik.

            Nah, itulah beberapa penjelasan singkat dari saya tentang peserta didik dalam pandangan agama islam setelah membaca beberapa artikel sebagai referensi. Peserta didik adalah salah satu unsur penting yang harus ada dalam dunia pendidikan karena tanpa adanya peserta didik pendidik tidak akan dapat menyampaikan pelajaran kepada orang yang yang tepat. Hal ini dikarenakan peserta didik adalah orang-orang yang masih memerlukan bantuan untuk mendapatkan pehaman tentang sesuatu hal yang sebelumnya tidak ia ketahui.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Cara Mengembangkan Media Pembelajaran Siswa dalam Belajar

Lembar Kerja Siswa (LKS)